Jeritan Kalsel: Komnas Perempuan Ungkap Pembunuhan Jurnalis Sebagai Femisida! Tragedi Jurnalis Kalsel: Komnas Perempuan Angkat Bicara, Ini Bukan Sekadar Pembunuhan! Kalsel Berduka, Komnas Perempuan Geram: Pembunuhan Jurnalis Masuk Kategori Femisida! Di Balik
Kabarberita.biz.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Pada Postingan Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Femisida, Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kalimantan Selatan. Ulasan Mendetail Mengenai Femisida, Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kalimantan Selatan Jeritan Kalsel Komnas Perempuan Ungkap Pembunuhan Jurnalis Sebagai Femisida Tragedi Jurnalis Kalsel Komnas Perempuan Angkat Bicara Ini Bukan Sekadar Pembunuhan Kalsel Berduka Komnas Perempuan Geram Pembunuhan Jurnalis Masuk Kategori Femisida Di Balik Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
Table of Contents
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan kecaman keras atas pembunuhan Juwita (J), seorang jurnalis yang ditemukan meninggal dunia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 22 Maret 2025. Komnas Perempuan menduga kuat kasus ini merupakan femicide, yaitu pembunuhan terhadap perempuan yang didasari oleh kebencian gender.
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam keterangannya pada Senin, 7 April 2025, menyatakan bahwa indikasi femicide terlihat dari dugaan kekerasan seksual yang dialami korban sebelum dibunuh. Pelaku pembunuhan diketahui adalah seorang prajurit TNI AL bernama Jumran.
Komnas Perempuan mendesak agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan komprehensif. Mereka juga meminta Denpom Lanal Banjarmasin untuk bersikap terbuka dalam penyidikan kasus ini.
Beberapa rekomendasi disampaikan oleh Komnas Perempuan, antara lain:
- Pemerintah membentuk mekanisme melalui kementerian terkait untuk pemulihan terhadap keluarga korban.
- Pembentukan mekanisme 'femicide watch' untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap keluarga korban.
- Mahkamah Agung melakukan pengawasan internal untuk memastikan peradilan yang adil dan mencegah impunitas dalam proses hukum.
Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa anggota militer aktif yang melakukan pelanggaran hukum pidana tunduk pada kekuasaan peradilan umum. Mereka juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam kasus ini, mengingat dugaan kekerasan seksual berulang yang dialami korban.
Komnas Perempuan menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel untuk mengungkap penyebab kematian J, termasuk kemungkinan keterkaitan pembunuhan dengan aktivitas jurnalistiknya. Mereka juga mendorong pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis perempuan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender secara serius. Komnas Perempuan berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan femicide di Indonesia.
- Kota Tua Bergeming: Malam Makin Panjang, Pengunjung Makin Tumpah! Saatnya Kota Tua Bersinar: Wisatawan Malam Serbu Kawasan Bersejarah! Bukan Hantu, Tapi Wisatawan! Kota Tua Hidup Kembali di Bawah Rembulan Fenomena Kota Tua: Semakin Larut, Semakin Ramai! Apa yang Terjadi? Kota Tua Tak Pernah Tidur: Magnet Wisata
- Tradisi Tak Lekang Waktu: H+2 Lebaran, TPU Pondok Kelapa Dipadati Peziarah Lebaran Usai, Doa Terus Mengalir: Suasana Haru di TPU Pondok Kelapa Pondok Kelapa Jadi Saksi Bisu: Ribuan Warga Berziarah di H+2 Lebaran Antrean Panjang Mengular
- Dompet Aman Liburan Lebaran: Jurus Hemat Anti Boncos! Lebaran Gembira Tanpa Khawatir Kantong Jebol: Tips Wisata Hemat! Libur Lebaran Tetap Asyik: Rahasia Wisatawan Cerdas Atur Budget! Bye-Bye Bokek! Ini Dia Jurus Hemat Liburan Lebaran yang Wajib Dicoba! Lebaran Hemat Maksimal: Trik Jitu
Sekian penjelasan detail tentang jeritan kalsel komnas perempuan ungkap pembunuhan jurnalis sebagai femisida tragedi jurnalis kalsel komnas perempuan angkat bicara ini bukan sekadar pembunuhan kalsel berduka komnas perempuan geram pembunuhan jurnalis masuk kategori femisida di balik yang saya tuangkan dalam femisida, kekerasan terhadap jurnalis, kalimantan selatan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Jika kamu merasa ini berguna Terima kasih atas perhatiannya
✦ Tanya AI